PONTIANAK,Mentari Khatulistiwa.co.id
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menunjukkan keseriusannya dalam menindak praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Dalam kurun waktu April hingga awal Mei 2026, aparat berhasil mengungkap sedikitnya 42 kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), LPG bersubsidi, serta aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Ditreskrimsus Polda Kalbar, Senin (4/5). Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menutup celah praktik ilegal yang selama ini merugikan keuangan negara sekaligus menciptakan ketimpangan distribusi energi di masyarakat.
Dari total 42 kasus yang diungkap, sebanyak 11 perkara ditangani langsung oleh Polda Kalbar, sementara 31 lainnya ditindak oleh jajaran Polres di berbagai wilayah. Rinciannya, 20 kasus terkait penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5,85 miliar. Modus yang digunakan beragam, mulai dari penimbunan hingga distribusi tidak sesuai peruntukan.
Sementara itu, 22 kasus lainnya berkaitan dengan praktik PETI yang masih marak terjadi di sejumlah daerah. Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara dengan estimasi kerugian mencapai Rp156,36 juta, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan secara masif serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Burhanuddin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan subsidi negara untuk keuntungan pribadi. Penegakan hukum, kata dia, akan terus dilakukan secara tegas dan terukur, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik-praktik ilegal tersebut.
“Ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk komitmen kami untuk melindungi hak masyarakat atas distribusi energi yang adil dan menjaga sumber daya alam dari eksploitasi tanpa izin,” tegasnya.
Polda Kalbar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama terkait distribusi BBM bersubsidi dan praktik PETI yang masih kerap terjadi di wilayah pedalaman.
Tim Red_
























