Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukumKebudayaanPendidikan

Bau Menyengat di Kawasan Strategis Pontianak: Limbah RM Bebek Boedjang Bocor, Manajemen Klaim Sudah Beres dengan DLH

30
×

Bau Menyengat di Kawasan Strategis Pontianak: Limbah RM Bebek Boedjang Bocor, Manajemen Klaim Sudah Beres dengan DLH

Share this article

Pontianak –Mentarikhatulistiwa.co.id-Kawasan Jalan M. Sohor, Pontianak, yang dikenal sebagai kawasan padat aktivitas dan strategis, belakangan ini terganggu dengan aroma tak sedap yang sangat menyengat. Bau tersebut diketahui bersumber dari limbah cair Rumah Makan Bebek Boedjang. Lokasi usaha ini letaknya sangat berdekatan dengan fasilitas umum dan pelayanan: tepat di belakangnya berdiri lembaga bimbingan belajar Ganesa tempat anak-anak menuntut ilmu, sedangkan di sisi depan lokasi tersebut terdapat Rumah Dinas Polresta Pontianak. Gangguan bau ini pun memicu keluhan luas dari masyarakat, viral di media sosial, dan menjadi sorotan tajam pemberitaan publik.

Menanggapi pemberitaan yang telah dimuat oleh Mentarikhatulistiwa.co.id, pihak manajemen Bebek Boedjang melalui tim media sosialnya mengirimkan pesan resmi ke redaksi pada Rabu (3/6/2026). Dalam surat elektronik yang dikirimkan via WhatsApp tersebut, pihak pengelola menyampaikan permohonan maaf secara mendalam atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan limbah berbau ini. Kami paham pemberitaan ini muncul karena kondisi yang memang nyata terjadi, dan kami menghargai kepedulian masyarakat terhadap lingkungan,” tulis pihak tim media sosial Bebek Boedjang dalam pesannya.

Pihak restoran mengaku telah bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Dinas Lingkungan Kota (DLK) setempat untuk menangani masalah tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku. Disebutkan pula bahwa proses penanganan sudah berjalan dan memasuki tahap penyelesaian. Namun, ada permintaan khusus yang disampaikan dalam komunikasi tersebut: agar awak media bersedia menarik kembali atau menghentikan penyebarluasan berita terkait kasus limbah ini.

“Kami memohon kesediaan Bapak/Ibu untuk mempertimbangkan penarikan artikel dan unggahan tersebut. Hal ini kami sampaikan agar tak ada kesalahpahaman, mengingat masalah ini sudah kami tindaklanjuti dan sedang ditangani instansi berwenang,” demikian isi pesan permintaan tersebut.

“Urusan Sudah Beres dengan DLH, Tak Ada Urusan dengan Wartawan”

Awak media kemudian menindaklanjuti pesan tersebut dengan menghubungi kembali pengirimnya untuk konfirmasi lisan. Pihak admin media sosial menegaskan bahwa pesan itu dikirim atas instruksi langsung dari manajemen pusat Bebek Boedjang.

Dalam percakapan tersebut, nada penjelasan mulai terasa berbeda. Pihak admin meminta agar pemberitaan tidak lagi dikembangkan atau diperpanjang. Alasannya, persoalan ini sudah dianggap selesai karena sudah dilaporkan dan ditangani oleh instansi pemerintah.

“Masalah limbah ini sudah kami lapor dan urus dengan DLHK Kota Pontianak serta instansi terkait. Jadi urusan ini sudah ada yang menanganinya dan sudah beres, sudah tak ada urusannya lagi dengan wartawan,” tegas admin tersebut saat dikonfirmasi.

Kepala Gudang Akui Kebocoran, Namun Sebut “Bukan Kami Saja”

Untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, tim Mentarikhatulistiwa turun langsung ke lokasi kejadian guna melakukan pengecekan fakta dan investigasi mendalam. Di lokasi, awak media bertemu dengan Arman, yang menjabat sebagai Kepala Gudang Bebek Boedjang. Ia memberikan penjelasan panjang lebar terkait sumber bau yang menjadi keluhan warga tersebut.

Secara jujur, Arman membenarkan bahwa limbah yang berbau itu memang berasal dari lingkungan usahanya. Ia mengakui adanya kerusakan pada fasilitas pengelolaan limbah mereka.

“Memang benar, limbah itu dari kami. Terjadi kebocoran pada penampungan limbah kami, itulah penyebab utamanya,” aku Arman terbuka.

Namun, di sisi lain, Arman berusaha memberikan pembelaan diri. Ia menyayangkan keluhan warga yang langsung dilaporkan ke publik dan media. Menurutnya, praktik pembuangan limbah seperti yang dilakukan Bebek Boedjang bukanlah kasus tunggal atau satu-satunya yang ada di Kota Pontianak. Ia menuding masih banyak pelaku usaha lain yang memiliki masalah serupa namun luput dari sorotan.

“Masih banyak tempat usaha lain yang kondisinya sama, masalah limbahnya seperti ini juga. Kenapa hanya kami yang dilaporkan? Padahal kami sudah punya hubungan baik dan sudah berkoordinasi dengan pihak DLK. Masalah ini sudah ditangani mereka, sudah ada kesepakatan penyelesaiannya,” ungkap Arman dengan nada menyesal atas laporan yang beredar.

Arman juga membenarkan klaim sebelumnya bahwa petugas dari Dinas Lingkungan Kota sudah turun tangan mendatangi lokasi untuk melakukan peninjauan dan pemantauan, meski ia tidak merinci hasil apa yang didapatkan dari pemeriksaan tersebut.

DLH Masih Bungkam, Publik Tunggu Hasil Resmi

Hingga berita ini disusun, ketidakjelasan masih menyelimuti kasus ini dari sisi pemerintah daerah. Tim redaksi telah berupaya keras mendapatkan konfirmasi resmi dari Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Veronika Eka Purtawati. Percakapan telepon yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026) terkendala gangguan jaringan sehingga suara tidak terdengar jelas dan terputus-putus.

Upaya konfirmasi dilanjutkan melalui pesan tertulis WhatsApp, di mana awak media meminta penjelasan rinci mengenai langkah penanganan, hasil pengujian, serta sanksi atau arahan apa yang telah diberikan kepada pihak Bebek Boedjang. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun keterangan resmi yang diterima dari pihak DLK terkait kasus pencemaran lingkungan ini.

Di tengah ketidakpastian jawaban dari instansi berwenang, masyarakat sekitar kawasan Jalan M. Sohor hanya bisa berharap. Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup tidak berhenti hanya pada peninjauan biasa, melainkan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan tegas. Masyarakat menuntut kepastian hukum dan perbaikan nyata agar kawasan yang dekat dengan pusat pendidikan dan kedinasan ini kembali bersih, sehat, dan nyaman dari polusi bau limbah.(hen)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600