Pontianak –Mentarikhatulistiwa.co.id-Peristiwa kekerasan berdarah yang melibatkan penggunaan senjata api dan senjata tajam mengguncang kawasan Gang Angket, Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, pada Sabtu dini hari, 30 Mei 2026. Kasus yang bermula dari perselisihan sepele dan dendam pribadi ini kini telah terungkap sepenuhnya oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, dengan penetapan dua orang sebagai tersangka.
Menariknya, dalam kasus ini pihak yang semula menjadi korban pun akhirnya berstatus sebagai tersangka, karena turut melakukan tindakan kekerasan yang memicu pertumpahan darah.
Berdasarkan keterangan penyidik Polresta Pontianak, peristiwa ini berakar dari perselisihan yang terjadi empat hari sebelumnya, tepatnya pada 26 Mei 2026, antara Robet (40) dan Andi, yang akrab disapa Sidak. Keduanya terlibat pertengkaran di salah satu tempat hiburan, yakni Lounge River X Hotel Aston Pontianak. Perselisihan tersebut tidak selesai di tempat, melainkan menyisakan dendam yang kemudian memicu aksi balas dendam.
Datang Minta Penyelesaian, Berujung Tembakan
Pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, Robet mendatangi kediaman sekaligus tempat usaha milik Andi yang berada di Gang Angket. Niat awalnya adalah menyelesaikan masalah yang belum tuntas tersebut. Namun, situasi berubah drastis sesaat setelah ia tiba.
Menurut keterangan yang dihimpun penyidik, Andi justru keluar dari tempatnya sambil membawa kursi besi dan langsung mengejar Robet. Kursi itu pun sempat dilemparkan ke arah Robet, meski tidak mengenai sasaran. Merasa terdesak dan terancam, Robet kemudian mengeluarkan senjata api yang dibawanya dan melepaskan satu kali tembakan peringatan ke udara.
Melihat hal itu, Andi segera berlari masuk ke dalam bangunan dan menutup pintu yang terbuat dari papan triplek. Namun, Robet tidak berhenti di situ. Ia diduga masih melakukan pengejaran dan melepaskan satu kali tembakan ke arah pintu tertutup tersebut. Peluru berhasil menembus dinding pintu dan mengenai paha kiri Andi. Setelah kejadian itu, Robet meninggalkan lokasi.
Pertemuan Tak Terduga, Bentrokan Berlanjut
Peristiwa kekerasan ternyata belum berakhir. Saat berjalan melintas di kawasan Gang H. Naim, Jalan Tritura, tak jauh dari lokasi sebelumnya, Robet berpapasan dengan Alex (40), yang tidak lain adalah saudara kandung Andi.
Saat itu, Alex sudah mendapatkan kabar bahwa kakaknya baru saja menjadi korban penembakan. Dalam keadaan marah dan membawa senjata tajam, pertemuan keduanya pun langsung berujung bentrokan fisik. Alex menusukkan senjata tajamnya ke arah Robet, sementara Robet kembali melepaskan tembakan yang mengenai dada kanan Alex.
Akibat pertikaian sengit tersebut, ketiga pihak yang terlibat sama-sama mengalami luka serius.(hen)





























