Example floating
Example floating
Example 1000x300 Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahKebudayaan

Buang Sampah Sembarangan, Ini Penegasan Larangan Yang Wajib Dipatuhi.

11
×

Buang Sampah Sembarangan, Ini Penegasan Larangan Yang Wajib Dipatuhi.

Share this article

Bengkayang Mentarikhatulistiwa.co.id – Dilarang Membuang Sampah Disini, Area ini diawasi CCTV atau Closed Circuit Television 24 Jam, itulah bunyi tulisan larangan membuang sampah yang terpampang didepan halaman Kantor Perpustakaan dan Kerasipan yang sebelumnya adalah Eks Kantor Bupati Bengkayang Jalan Basuki Rachmat Kelurahan Bumi Emas Kota Bengkayang.

Menurut Seorang warga Aphin (39 tahun), kami tidak tahu siapa oknum warga yang selalu membuang sampah di depan situ, kadang bau sampah yang dibuang sangat menyengat ” ujarnya.

Dari subuh hingga siang hari , terlihat sampah sudah menumpuk didepan, entah kapan dan jam berapa oknum manusia yang membuang sampah disitu tidak diketahui.

Mukanya tertutup helm dan kendaraan yang dipakai tidak ada Plat,” ujar Aphin.

Karena bau sampah sangat menganggu maka kami disekitar Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sepakat membuat papan dengan tulisan Dilarang Membuang Sampah Disini dan memang CCTV pun kami arahkan ke arah tempat buang sampah biar bisa dipantau 24 Jam,” ujarnya.

Terpisah Drs.Hendrikus Clemen tokoh masyarakat Bengkayang yang juga mantan anggota DPRD Bengkayang Periode 1999-2004 menyatakan,” pertama, ada indikasi suasana kurang berwibawanya kantor itu sehingga orang sembarangan buang sampah, Kedua memang otak kotor itu perlu diintai supaya bisa ditangkap pembuang sampah. Ketiga, warga sekitar pun memang tak peduli. Keempat, tidak ada petugas jaga malam. atau mungkin keliru tanggapan saya.” Pungkasnya.

Hal senada disampaikan oleh Suryadman Gidot, M.Pd mantan Bupati Bengkayang dua Periode 2010-2015 dan 2015-2020, menurut Suryadman Gidot, Membuang Sampah adalah kesadaran serta kemampuan mengolah sampah rumah tangga, berkenaan membuang sampah perlu ada penambahan tempat membuang sampah oleh Pemda (Pemerintah Daerah),

Menurut Mantan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat yang kembali mendaftar sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar 2026-2031 ini, sampai saat ini belum ada tempat baru untuk membuang sampah sementara.

Suryadman Gidot mencontohkan tempat membuang sampah yang berada di depan SDS AMKUR Dan Komplek asrama Suster belum ada solusi pemindahannya.

Suryadman Gidot juga menambahkan, SDS AMKUR Bengkayang penerima penghargaan Adyata dibidang Lingkungan Tingkat Nasional, Sayang sekali tidak didukung Pemda dan masyarakat sekitarnya.

Namun ujar Pria yang juga menjabat Ketua PIKI Kabupaten Bengkayang, kembali pada masyarakat buang sambah sembarangan diperlukan edukasi, penyiapan fasilitas bak sampah, perlu petugas keliling dan bahkan sanksi. Hanya Pertanyaannya Di Mana Membuang Sampah ? Ujarnya.

Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Norida, S.Pd, M.M saat dikonfirmasi Sabtu (11/7/2026) sore pukul 15.15 Wiba menyatakan,” karena kami tidak tahu siapa yang membuang sampah didepan kantor, makannya kami mengambil inisiatif membuat papan pengumuman itu.

“Rasanya jengkel atas prilaku oknum warga yang begitu (Buang Sampah Sembarangan Red), bahkan kami dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Lurah Bumi Emas pagi-pagi membersihkan, eh..besoknya ada lagi. Jadi inisiatif kami dari Dinas dan Lurah membuat plang pengumuman dengan tulisan seperti itu, dengan harapan agar oknum yang membuang sampah disekitar tempat kantor kita sadar,” ujar Norida.

Penulis : Kurnadi

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600