Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
Uncategorized

Tim Satgas Mabes TNI Gelar Penyuluhan Karhutla di Desa Kedukul, Mukok

7
×

Tim Satgas Mabes TNI Gelar Penyuluhan Karhutla di Desa Kedukul, Mukok

Share this article

SANGGAU, Mentarikhatulistiwa.co.id — Tim-1 penyuluhan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melaksanakan kegiatan penyuluhan dan dialog bersama masyarakat serta para pemangku kepentingan di Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Brigjen TNI Eri Nasuhi bersama anggota tim yang terdiri dari Kolonel Mar Arif RH, Kolonel Lek Tri Hermawan, Kolonel Inf Laode dan Letkol Mar Rohmad.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sanggau, unsur Forkopimcam, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan perusahaan serta berbagai elemen masyarakat.

Dialog penyuluhan Karhutla berlangsung sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung kondisi di lapangan, kendala, kebutuhan, serta aspirasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan turut hadir, di antaranya anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Camat Mukok beserta jajaran, Kapolsek dan anggota, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), Kepala Puskesmas, Kepala KUA, tokoh lintas agama, organisasi masyarakat, paguyuban, kepala desa serta perwakilan sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Mukok.

Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi awal, dilanjutkan keberangkatan menuju lokasi dan pelaksanaan penyuluhan serta dialog bersama masyarakat. Setelah Ishoma, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dari Ketua Tim sebelum seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam dialog tersebut, sejumlah masukan dan rekomendasi disampaikan oleh para stakeholder.

Salah satu perhatian utama adalah perlunya pengelolaan informasi di media dan media sosial untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai kondisi dan aturan yang berlaku. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya keresahan akibat informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan.

Selain itu, masyarakat dan perangkat desa menekankan pentingnya prosedur pembakaran lahan yang terkendali serta kewajiban pelaporan kepada perangkat desa, terutama memasuki periode rawan Karhutla.

Para kepala desa juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk keterbatasan anggaran desa dan perlunya peningkatan tindak lanjut terhadap laporan-laporan Karhutla yang disampaikan melalui sistem yang tersedia.

Tokoh masyarakat adat turut meminta adanya kepastian hukum terkait regulasi yang berkaitan dengan pembukaan lahan. Mereka juga mendorong adanya penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan aturan untuk melakukan pembukaan lahan melebihi ketentuan.

Selain kepastian hukum, masyarakat mengharapkan adanya aksi nyata melalui penguatan satuan tugas penanganan Karhutla dan peningkatan respons pemerintah dalam menghadapi dampak musim kekeringan.

Dukungan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian dalam dialog tersebut. Masyarakat mengharapkan tersedianya peralatan pendukung untuk mempercepat penanganan kebakaran pada tahap awal.

Perwakilan pemerintah desa turut menekankan bahwa setiap kebijakan atau regulasi yang dibuat harus disertai dengan solusi konkret bagi masyarakat. Tokoh dan pimpinan lokal juga diharapkan dapat dilibatkan dalam penyusunan kebijakan serta diberikan sosialisasi yang memadai terhadap setiap aturan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Sementara itu, perwakilan perusahaan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan Karhutla. Pihak perusahaan juga menyampaikan kesiapan untuk bekerja sama dalam penanganan kebakaran, khususnya pada wilayah prioritas di sekitar area konsesi.

Kegiatan penyuluhan berlangsung dalam suasana dialogis dan komunikatif. Masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, permasalahan, dan kebutuhan yang dihadapi dalam upaya pencegahan Karhutla.

Sebagai tindak lanjut, hasil masukan dan aspirasi masyarakat akan dilakukan identifikasi untuk menjadi bahan koordinasi serta rekomendasi dalam meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kecamatan Mukok.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan upaya pencegahan Karhutla di Kecamatan Mukok, yang sebelumnya telah melibatkan unsur aparat, masyarakat, dan lintas sektor dalam kegiatan sosialisasi serta kesiapsiagaan.

(Redaksi/Tim Liputan)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600