Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
Uncategorized

Gulam Mohamad Sharon Usulkan Kuota BBM Dikembalikan ke Pertamina, BPH Migas Cukup di Tingkat Kabupaten/Kecamatan

9
×

Gulam Mohamad Sharon Usulkan Kuota BBM Dikembalikan ke Pertamina, BPH Migas Cukup di Tingkat Kabupaten/Kecamatan

Share this article

JAKARTA, mentarikhatulistiwa.co.id – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Gulam Mohamad Sharon, mengusulkan perubahan mekanisme pengaturan kuota bahan bakar minyak (BBM). Ia menilai pengaturan kuota hingga ke masing-masing SPBU perlu dievaluasi dan kewenangan tersebut dikembalikan kepada Pertamina.

Menurut Gulam, selama ini masyarakat lebih banyak mengenal Pertamina ketika terjadi kelangkaan BBM, antrean panjang, maupun persoalan distribusi di daerah. Padahal, terdapat lembaga lain yang memiliki kewenangan dalam pengaturan BBM, yakni BPH Migas.

“Kalau ada demo, ada kekurangan minyak, yang kena demo ini Pertamina. Masyarakat itu nggak tahu itu BPH Migas,” ujar Gulam Mohamad Sharon dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI.

Kuota SPBU Dinilai Lebih Tepat Ditangani Pertamina

Gulam menjelaskan, salah satu persoalan yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengaturan kuota BBM yang saat ini dilakukan BPH Migas hingga masing-masing titik SPBU.

Ia mengusulkan agar BPH Migas tetap menjalankan fungsi pengawasan dan pengaturan pada tingkat wilayah, sementara pengaturan kuota pada masing-masing SPBU diberikan kepada Pertamina.

“Kalau saya mengusulkan, ini dikembalikan saja lagi ke Pertamina. Cukup BPH Migas sampai kabupaten atau kecamatan, sisanya per titik SPBU dilakukan oleh Pertamina sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, Pertamina memiliki jaringan infrastruktur dan pengalaman operasional yang lebih dekat dengan kondisi lapangan. Dengan kewenangan tersebut, Pertamina dinilai dapat lebih cepat menyesuaikan distribusi apabila terjadi kekurangan pasokan pada suatu wilayah atau SPBU.

BPH Migas Tetap Memiliki Peran Strategis

Usulan tersebut bukan berarti menghilangkan peran BPH Migas. Gulam menilai BPH Migas tetap diperlukan untuk mengatur dan mengawasi distribusi BBM pada tingkat wilayah, seperti kabupaten atau kecamatan.

Sementara itu, pengaturan kebutuhan masing-masing SPBU dapat ditangani Pertamina berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Menurut Gulam, pembagian kewenangan yang lebih jelas penting agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab ketika muncul persoalan distribusi BBM.

“Siapa yang bertanggung jawab harus jelas, mulai dari pengaturan kuota sampai distribusi di tingkat SPBU,” ujarnya.

Kelangkaan BBM Berdampak Langsung ke Masyarakat

Persoalan kuota dan distribusi BBM bukan sekadar persoalan teknis. Kelangkaan BBM dapat berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari transportasi, usaha kecil, nelayan, petani hingga sektor perekonomian lainnya.

Antrean panjang dan keterbatasan pasokan juga berpotensi memicu keresahan masyarakat apabila tidak segera ditangani.

Karena itu, Gulam mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM dari tingkat pusat hingga SPBU.

Ia menilai Pertamina sebagai operator memiliki data operasional dan pengalaman lapangan yang dapat menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan setiap SPBU secara lebih dinamis.

DPR Dorong Perbaikan Tata Kelola

Usulan Gulam Mohamad Sharon tersebut menjadi bagian dari perhatian Komisi XII DPR RI terhadap tata kelola energi nasional.

Pembagian kewenangan antara BPH Migas dan Pertamina dinilai perlu diperjelas agar persoalan distribusi BBM tidak berujung pada ketidakjelasan pihak yang harus bertanggung jawab.

Masyarakat pada akhirnya tidak terlalu berkepentingan dengan siapa yang mengatur secara administratif. Yang mereka butuhkan adalah BBM tersedia, distribusi lancar, harga sesuai ketentuan, dan tidak terjadi antrean berkepanjangan.

Karena itu, evaluasi tata kelola kuota BBM diharapkan tidak berhenti pada wacana. Pemerintah dan seluruh pihak terkait perlu memastikan setiap kebijakan benar-benar menghasilkan perbaikan di lapangan.

Pertamina sebagai operator, BPH Migas sebagai regulator, dan pemerintah sebagai pengambil kebijakan harus memiliki pembagian tugas yang jelas. Sebab, ketika BBM langka, yang merasakan dampaknya langsung adalah masyarakat.

Sutrisno
mentarikhatulistiwa.co.id

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600