Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
Uncategorized

“Banpres Karhutla Rp205 Miliar untuk Kalbar,Kepala Daerah Wajib Buktikan Hasil”

7
×

“Banpres Karhutla Rp205 Miliar untuk Kalbar,Kepala Daerah Wajib Buktikan Hasil”

Share this article

JAKARTA, Mentari Khatulistiwa.co.id
Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para kepala daerah dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026), di tengah demonstrasi di sejumlah daerah dan persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Presiden menegaskan, kepala daerah harus memimpin penanganan karhutla secara terpadu bersama TNI, Polri, dan instansi terkait, bukan sekadar menunggu hujan untuk memadamkan api.

Penanganan karhutla tidak cukup diukur dari rapat koordinasi, pengerahan personel, atau pernyataan tegas. Keberhasilan harus dibuktikan melalui penurunan luas kebakaran, pengungkapan penyebab dan pelaku, serta perlindungan masyarakat dari dampak asap.

Kepala daerah dituntut memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, transparan, dan sesuai peruntukan. Setiap rupiah yang dialokasikan harus berdampak nyata terhadap pencegahan dan pemadaman kebakaran, penanganan dampak kesehatan, serta perlindungan kelompok rentan.

Publik juga berhak mengetahui realisasi anggaran, luas lahan terbakar, perkembangan pengendalian titik api, hingga tindak lanjut penegakan hukum terhadap individu maupun korporasi yang terbukti melanggar. Ancaman pencabutan izin tidak boleh berhenti sebagai wacana.

Pemerintah daerah harus memastikan informasi kualitas udara tersedia, peringatan kesehatan disampaikan, dan fasilitas pelayanan kesehatan siap menghadapi dampak kabut asap. Penanganan lintas wilayah juga perlu diperkuat karena asap tidak mengenal batas administratif.

Di sisi lain, aspirasi masyarakat melalui demonstrasi harus direspons secara terbuka. Koordinasi bukan jaminan keberhasilan, sebagaimana demonstrasi tidak serta-merta menjadi bukti kegagalan. Kepercayaan publik ditentukan oleh kesesuaian antara kebijakan, pelaksanaan, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dana Banpres Rp205 Miliar untuk Kalbar
Pemerintah pusat mengalokasikan bantuan Presiden sebesar Rp205 miliar untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat pada 2026, dengan rincian:

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat: Rp40 miliar.

Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Kubu Raya, Kapuas Hulu, dan Kota Pontianak: masing-masing Rp20 miliar.

Kabupaten Sambas, Bengkayang, dan Kota Singkawang: masing-masing Rp15 miliar.

Kabupaten Sintang dan Melawi: masing-masing Rp10 miliar.

Dengan alokasi tersebut, pemerintah daerah penerima memiliki tanggung jawab memastikan dana digunakan sesuai peruntukan, berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, serta didukung perencanaan dan pelaporan yang dapat diperiksa.

Pengawasan terhadap realisasi anggaran menjadi penting untuk memastikan bantuan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen administrasi. Penggunaan dana harus menghasilkan langkah pencegahan yang terukur, pemadaman yang efektif, dan perlindungan masyarakat yang nyata.

Kini, kepala daerah penerima Banpres dituntut membuktikan bahwa anggaran tersebut benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat. Ketepatan penggunaan dana, transparansi realisasi, dan efektivitas penanganan karhutla harus menjadi tolok ukur pertanggungjawaban kepada publik.

Frans Som

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600