Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
Uncategorized

Labfor Polda Jatim Periksa Tungku di Madiun, Diduga Terkait Pembakaran Jasad Ibu dan AnakMadiun -Tim Laboratorium Forensik (Labfor)

3
×

Labfor Polda Jatim Periksa Tungku di Madiun, Diduga Terkait Pembakaran Jasad Ibu dan AnakMadiun -Tim Laboratorium Forensik (Labfor)

Share this article

Surabaya,mentarikhatulistiwa.co.id-Polda Jawa Timur memeriksa tungku api di bagian belakang rumah di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Senin (26/10/2026). Tungku tersebut diduga berkaitan dengan upaya pembakaran jasad ibu dan anak yang menjadi korban kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Jatanras dan Satreskrim Polres Madiun Kota. Petugas berupaya mengumpulkan bukti forensik untuk mengungkap peristiwa yang menewaskan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4).
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap Dwi Bagus Martono, suami siri Dini, yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Pantauan di lokasi, olah TKP dipimpin Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi bersama tim gabungan. Sejumlah petugas tampak melakukan pemeriksaan di area rumah, terutama di sekitar tungku api yang berada di bagian belakang bangunan.
Hingga Senin siang, tim Labfor masih mendalami kondisi tungku tersebut. Pemeriksaan forensik diharapkan dapat menemukan petunjuk yang berkaitan dengan dugaan upaya pembakaran jasad korban.
Selain rumah di Jalan Kunir, penyidik juga menelusuri dua lokasi lain yang diduga berkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut, yakni Hotel Mataram dan rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Ketua RT 24 Gang Tentrem, Agung Rusmanto, menjelaskan rumah di wilayahnya merupakan milik orang tua terduga pelaku. Meski alamatnya masih tercatat di lingkungan tersebut, Dwi Bagus disebut tidak tinggal di rumah itu.
“Rumah di sini memang rumah orang tuanya, tetapi alamatnya masih di sini. Untuk tempat tinggalnya di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong,” kata Agung.
Agung menambahkan, Dwi Bagus sesekali datang ke rumah tersebut. Namun, kedatangannya bukan untuk menetap karena rumah itu dalam kondisi kosong.
“Kalau di sini, biasanya dia datang, mungkin untuk membersihkan. Tapi kalau untuk tempat tinggal, tidak. Rumahnya kosong,” ujarnya.
Pemeriksaan di sejumlah lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap secara menyeluruh rangkaian kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun. Temuan tim Labfor nantinya diharapkan dapat memperkuat bukti sekaligus membantu memastikan peran masing-masing lokasi dalam peristiwa tersebut.(har)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600