Pontianak – Mentarikhatulistiwa.co.id-Geger! Peredaran oli palsu di Kalimantan Barat mencapai angka yang fantastis. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengungkapkan kerugian negara akibat praktik ilegal ini mencapai Rp85 miliar per bulan! Angka ini didapat dari estimasi transaksi oli palsu yang marak di Kubu Raya, Kota Pontianak, dan sejumlah daerah lainnya di Kalbar.
Wagub Krisantus menunjukkan bukti berupa empat kaleng oli palsu lengkap dengan hasil penelitiannya. Ia mengaku prihatin dan geram dengan praktik ini yang tak hanya merugikan negara dan PT Pertamina, tetapi juga membahayakan konsumen. “Bahkan, saya khawatir kendaraan saya dan pejabat lain mungkin sudah menggunakan oli oplosan ini,” ujarnya dengan nada tegas.
Oli palsu tersebut diduga berasal dari Cina dan menggunakan merek Pertamina, sehingga mencemarkan nama baik perusahaan pelat merah tersebut. Wagub Krisantus pun mendesak Pertamina untuk segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. “Pertamina jangan tinggal diam! Ini kerugian besar, segera lapor ke polisi!” tegasnya.
Senada dengan Wagub, Anggota DPR RI, H. Yuliansyah, juga turut menyoroti masalah ini. Ia mengungkapkan keprihatinan atas dampak negatif peredaran oli palsu, baik bagi pemerintah maupun konsumen. Yuliansyah mendesak aparat penegak hukum untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina guna menindak tegas para pelaku dan menghentikan peredaran oli palsu di Kalbar.
Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingat kerugian yang sangat besar dan potensi bahaya yang mengancam keselamatan pengguna kendaraan. Publik menantikan langkah cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap jaringan pelaku dan memberikan sanksi yang setimpal. Pertamina pun diharapkan segera mengambil tindakan hukum untuk melindungi reputasi dan konsumennya. Kita berharap kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.(hen)