Mempawah,mentarikhatulistiwa.co.id – Proyek pembangunan Perkuatan Tebing Makam Pahlawan Menuju Laut di Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, menuai sorotan tajam.
Diketahui, proyek Perkuatan Tebing yang menelan anggaran sebesar Rp. 2.014.000.000 dari Sumber APBD Tahun Anggaran 2025 (DAU), yang dikerjakan oleh kontraktor CV. M Ridwan Al Amin, diduga tidak sesuai spesifikasi.
Salah satu warga setempat, Agus Daryanto mengatakan, proses pembuatan tiang pancang dilakukan oleh tukang tanpa ada spesialis tenaga ahli yang berlisensi dan bersertifikat.
“Tentunya sangat disayangkan pembangunan proyek yang bernilai miliaran tersebut dilaksanakan kontraktor yang tidak memiliki standar akreditasi yang lengkap terutama di bagian ahli tiang pancang. Diduga proyek ini dikerjakan tidak sesuai spesifikasi karena tidak melibatkan tenaga ahli. Maka mutu beton dalam pembuatan tiang pancang tidak memenuhi standar tingkat komponen dalam negeri,” ucapnya saat ditemui awak media, Rabu (12 November 2025).
Lanjutnya lagi, Agus Daryanto mengatakan, selain tidak memiliki sertifikasi tenaga ahli tiang pancang, proyek tersebut juga mengabaikan Keamanan Keselamatan Kerja (K3) sebagai alat pelindung diri.
“Para pekerja terlihat mengabaikan Keamanan Keselamatan Kerja (K3), seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan pakaian kerja khusus, dan tidak menggunakan sepatu pengaman. Saya berharap Dinas terkait memberikan sangsi tegas dan melakukan pengawasan secara rutin bila perlu harus ada evaluasi ulang terhadap proses pemenangan tender lelang,” tuturnya.
Sementara itu, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Firdaus membenarkan, kontraktor pelaksana melakukan pembuatan beton untuk penguatan tebing dengan cara dikelola sendiri dan dibuat langsung dilokasi kerja.
“Ya benar untuk pembuatan beton perkuatan tebing memang dibuat dilokasi tersebut, agar kita dapat mengontrol secara langsung bahan-bahannya seperti besi untuk tulang hingga besi behel yang disusun didalam komposisi adukan semen coran beton. Kemudian untuk coran beton juga tidak sembarangan kita memakai produk menggunakan readymik,” terangnya.
Lebih jauh, Firdaus menjelaskan, untuk tenaga ahli tiang pancang memang tidak dihadirkan sebagai syarat tender dalam proses lelang proyek tersebut.
“Tujuan kami tidak untuk mempersulit. Kami hanya berharap pekerjaan ini dapat rampung dalam waktu yang telah ditetapkan di dalam kontrak, kami perkirakan akhir Desember 2025 semua akan tuntas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, saat mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana dilapangan sedang tidak berada di lokasi proyek tersebut. Mencoba mengklarifikasi ke Pokja Panitia Lelang di Pemerintahan Kabupaten Mempawah juga tidak berada di kantor.
Penulis : Tri Rahmad


































