Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukum

Hakordia 2025: Kejati Kalbar Laporkan Capaian Tipikor Mengesankan – 72 Terpidana Dihukum, Rp Jutaan Miliar Dikembalikan Negara

87
×

Hakordia 2025: Kejati Kalbar Laporkan Capaian Tipikor Mengesankan – 72 Terpidana Dihukum, Rp Jutaan Miliar Dikembalikan Negara

Share this article

Pontianak,mentarikhatulistiwa.co.id –Mentari khatulistiwa. co.id-Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memamerkan capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi yang signifikan sepanjang Januari-Desember 2025. Keterangan disampaikan Kepala Kejati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan di Ruang Vidcom Lantai 4 Kantor Kejati Kalbar.

“Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat – tidak ada ruang bagi korupsi di Kalimantan Barat,” tegas Emilwan dalam sambutannya.

Data Kinerja yang Menyakinkan: Dari Penyelidikan Hingga Eksekusi
Seluruh Kejari dan Cabjari se-Kalbar berhasil menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat dan temuan aparat pengawasan, dengan capaian sebagai berikut:

  • Penyelidikan: 53 perkara (terbanyak Kejati Kalbar 14 perkara dan Kejari Landak 6 perkara)
  • Penyidikan: 51 perkara (fokus pada korupsi anggaran, proyek fiktif, penyimpangan keuangan desa – terbanyak Kejati Kalbar 14 perkara dan Kejari Ketapang 7 perkara)
  • Penuntutan: 57 perkara
  • Eksekusi putusan: 73 perkara, meliputi 72 terpidana, denda Rp 3,87 miliar, uang pengganti Rp 2,98 miliar, rampasan uang Rp 515 juta, dan 9 aset non-tunai (tanah, bangunan, kapal angkutan).

Melalui upaya paksa (penggeledahan, penyitaan, sita eksekusi), Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar:

  • Uang pengganti: Rp 2,47 miliar
  • Uang denda: Rp 3,52 miliar
  • Uang rampasan: Rp 515 juta
  • Total setoran PNBP: Rp 5,84 miliar

Selain itu, 9 bidang tanah/bangunan, 1 unit kapal, dan 3 unit mobil juga berhasil diamankan – sebagian besar atas nama terpidana Wendy Als Asia.

Selama tahun ini, Kejaksaan melakukan 9 kali penggeledahan terhadap lokasi-lokasi strategis, antara lain:

  • Kantor BRI Cabang Pontianak (perkara kredit UMKM)
  • Bawaslu Kota Pontianak (perkara dana hibah pemilihan walikota 2024)
  • Politeknik Negeri Ketapang (perkara proyek TA 2023-2024)
  • SMAN 1 Nanga Taman (perkara korupsi BOS)

Dua tindakan sita eksekusi juga dilakukan untuk mengambil alih aset terpidana, termasuk mobil VW Beetle dan MINI Cooper.

Emilwan menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus memperkuat strategi penegakan hukum melalui penyelidikan berbasis data, optimalisasi pemulihan aset lintas wilayah, dan penanganan perkara yang menyentuh hajat hidup masyarakat (infrastruktur, SDA, pelayanan publik).

“Penegakan hukum akan diberikan untuk efek jera dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kita akan bangun Kalbar yang bersih dari korupsi,” tegasnya. (Hen)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600