Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
HukumNasionalPolri

Bea Cukai Pontianak Amankan 58,3 Ton Rotan Berharga Rp2,9 Milyar yang Diduga Dibawa Keluragaannya Sebagai Produk Kelapa

60
×

Bea Cukai Pontianak Amankan 58,3 Ton Rotan Berharga Rp2,9 Milyar yang Diduga Dibawa Keluragaannya Sebagai Produk Kelapa

Share this article

Pontianak –Mentarikhatulistiwa.co.id-Empat kontainer yang diduga akan diekspor ke Tiongkok dengan nama samaran “coconut product” berhasil ditindak oleh Kanwil DJBC Kalimantan Barat (Kalbagbar) bersama Bea Cukai Pontianak di Pelabuhan Dwikora. Penindakan yang dilakukan pada Selasa (23/12/2025) ini mengungkapkan muatan sesungguhnya berupa rotan berbagai bentuk dan ukuran dengan total berat 58,3 ton serta perkiraan nilai mencapai Rp2.915.500.000,-!

Intelijen Jadi Kunci, Patroli Darat Ungkap Dugaan pelaku,
Aksi penindakan bermula dari informasi dan analisis intelijen Kanwil DJBC Kalbagbar mengenai adanya Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang tidak sesuai. Tim Patroli yang dibentuk pada 19 Desember 2025 menemukan kontainer yang akan dimuat ke kapal, sehingga segera dilakukan pengamanan dan penyegelan.

Meskipun eksportir PT ESP diundang untuk menghadiri pemeriksaan fisik, pihak terkait tidak hadir. Pemeriksaan kemudian dilaksanakan pada 23 Desember 2025 dengan didampingi pihak Pelindo sebagai saksi.

Kasus ini kini telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, dengan dugaan pelanggaran Pasal 103 huruf a UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Penyidikan ini juga menjadi bukti implementasi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, di mana penyidik Bea Cukai bekerja sama dan berkoordinasi dengan penyidik Polri sebagai pihak utama.

Dalam konferensi pers yang digelar di lokasi pelabuhan, Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar Muhamad Lukman mengapresiasi kerja sama sinergis aparat penegak hukum dan menegaskan komitmen untuk menjaga tata niaga ekspor.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea dan Cukai dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan kepabeanan. Kami akan menindak tegas setiap upaya pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu tata niaga ekspor yang sehat,” tegasnya.

Bea Cukai juga mengungkapkan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kegiatan ekspor untuk mencegah praktik yang tidak benar.(hen)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600