Sekadau, Mentarikhatulistiwa.co.id. Personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sekadau Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) melaksanakan kegiatan mengecek dan memberikan himbauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT. Petro Sekadau Sejahtera yang terletak di Jalan Rawak, Sekadau Hulu, Sekadau. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan yang mungkin dilakukan oleh pihak SPBU yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat umum. Sabtu 30 Maret 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Rahmad Kartono, menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di SPBU. “Kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan rutin di SPBU untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak terjadi pelanggaran,” ujar Rahmad.
Kegiatan ini juga didukung oleh Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, yang menegaskan pentingnya peran polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus berupaya dalam melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindakan kriminal yang merugikan masyarakat,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personil Sat Reskrim Polres Sekadau Unit Tipiter dibantu oleh Para Kanit Reskrim jajaran Polres Sekadau turut memberikan himbauan kepada pihak SPBU terkait pentingnya mematuhi aturan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran di SPBU. (Tim/Boim)