Scroll untuk baca artikel
Example 1000x300
Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
DaerahHome

Polres Kubu Raya Gagalkan Aksi Balap Liar : 10 Kendaraan Berknalpot Brong dan 12 Remaja Diamankan

104
×

Polres Kubu Raya Gagalkan Aksi Balap Liar : 10 Kendaraan Berknalpot Brong dan 12 Remaja Diamankan

Share this article
Example 468x60

KUBU RAYA, mentari khatulistiwa.co.id- Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua berknalpot brong, diduga kesepuluh unit kendaraan tersebut hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (31/3/24).

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengungkapkan, sebelum diamankan, kesepuluh kendaraan metik ini sedang trek-trekan di Jalan Arteri Supadio, kemudian petugas Lalu lintas melihat aksi tersebut langsungsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 12 remaja tanggung, sembari mengamankan 10 kendaraan berknalpot brong tersebut.

” 10 unit kendaraan beserta 12 remaja tersebut langsung digiring ke Pos Lalu Lintas Simpang kapur guna dilakukan pendataan dan pembinaan,”kata Ade kepada awak media di Pos Lantas Simpang Kapur.

” Memang, saat itu petugas terlibat aksi kejar-kejaran dengan remaja tersebut, namun kesigapan personil akhirnya 10 unit kendaraan dan 12 remaja berhasil kita amankan,”ungkap Ade.

Meskipun sebagian pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran petugas, upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran balap liar tetap berlanjut.

Setelah berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi tersebut, petugas Satlantas Polres Kubu Raya tidak berhenti disitu saja. Petugas tetap melakukan monitoring ketat untuk mencegah kemungkinan adanya balapan liar serupa di wilayah tersebut.

Ade menegaskan, bahwa kehadiran petugas tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa yang akan datang. Dengan memantau secara intensif, diharapkan tindakan pre-emptive ini dapat membantu menekan aktivitas balap liar dan meningkatkan kesadaran akan aturan lalu lintas di kalangan remaja.

“Aktivitas balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum yang harus ditindak, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan publik. Oleh karena itu, kehadiran petugas tidak hanya sebagai respons terhadap pelanggaran yang telah terjadi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa depan,”terangnya.

” Dengan melakukan pemantauan yang intensif, kami berharap dapat mengurangi aktivitas balap liar dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mentaati aturan lalu lintas, terutama di kalangan remaja. Dengan demikian, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.” tegas Ade.

Penulis : Humas_cpt_ltr
Editor : Aiptu Ade

Publish : Red

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 600x600