Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHome

Polres Sekadau Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Januari-Maret 2024 Di Wilayah Hukum Bumi Lawang Kuari

207
×

Polres Sekadau Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Januari-Maret 2024 Di Wilayah Hukum Bumi Lawang Kuari

Share this article
Example 468x60

Sekadau, Mentarikhatulistiwa.co.id. Kepala Kepolisian Resor Sekadau Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono serta Kasatresnarkoba IPTU Robianto menyampaikan Target Operasi (TO) Pekat Kapuas Januari-Maret 2024 dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan bertempat di Aula Bhayangkara Patriattama Mapolres Sekadau Jalan Merdeka Timur No. 01 Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, 3 April 2024.

Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Rahmad Kartono selaku Kasatreskrim Polres Sekadau selaku moderator menyampaikan, sejak Januari hingga Maret tahun ini, telah mengungkapkan 63 kasus/perkara, 7 Target Operasi. 3 TO yang naik LP (Laporan Polisi) yakni kasus perjudian (1), narkoba (1) premanisme (1), kasus seperti petasan, premanisme, sajam dan sekira tingkatan perkaranya kecil, terdapat 56 kasus, namun telah dibuat surat pernyataan. Rahmat Kartono berharap kepada awak media untuk lebih menguatkan kembali Kamtibmas, apalagi kami selaku Reskrim maupun Resnarkoba langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Kapolres Sekadau juga memberikan tali asih kepada awak Media, sama rata baik itu yang merayakan hari Paskah maupun nantinya yang akan lebaran. harapan agar bersama menciptakan Sekadau kondusifitas, tentram, dan Sekadau yang “aman, sejahtera” sesuai motto bapak Kapolres.

mau dibawa kemana Sekadau ini lanjut nya, mari selalu bersinergi dan tidak ada dusta diantara Kita, menciptakan Kamtibmas di Sekadau agar tercipta dengan baik, kata Kapolres.

Target Operasi maupun yang bukan, ada 6 kegiatan kasus (selama 14 hari) yang berhasil ditangani seperti miras, sajam dan senjata api. dari beberapa kasus tersebut, 5 TO kasus, 47 tersangka.

dilanjutkan dengan penyidikan ada 3 kasus, total 7 orang tersangka, 5 perjudian, narkoba (1) dan prostitusi (1). dan kita adakan pembinaan kepada pelaku, baik itu tersangka premanisme, miras, yang jumlahnya sebanyak 58 orang.

jadi selama 14 hari, dari Januari hingga Maret total yang berhasil dilakukan penindakan sebanyak 63 orang, terbanyak adalah miras (26), disusul petasan, premanisme, sajam, prostitusi.

“tidak semua dilakukan penindakan hukum, sesuai dengan tingkat kasus yang terjadi” kata Kapolres

para tersangka dan BB (ditampilkan) seperti pakaian, HP, Ken Miras, dll, namun tersangka di tahan di polres sekadau (tidak dihadirkan).

dikatakan Kapolres, kami menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dan kegiatan yang meresahkan umum, harapan tidak ada yang menjadi korban dan pelaku.

“di suasana lebaran ini agar masyarakat membantu menciptakan Kamtibmas.” ujarnya.

Parkir liar/pungli/parkir tanpa izin dikategorikan premanisme, namun berbeda pada tahun 2023 yakni ada pemalakan dengan modus pelaku meminta uang satu juta rupiah secara paksa.

Petasan berskala besar, perjudian di rumah yang beralamat di Tapang Semadak, ada BB uang nominal Rp. 240.000, para pelaku sengaja bermain kartu cemie, kartu domino, sebagai mata pencaharian untuk mendapatkan keuntungan.

modus tersangka pengguna senjata tajam atau sajam, orang tersebut pergi ke kebun namun lupa menyimpan sajam ketika bepergian ke pasar, maka dari situ kita menghimbau agar sehabis dari kebun/ladang, sajam disimpan.

3 bulan terakhir kasat reskrim narkoba telah pengungkapan dan penanganan 8 kasus, 12 orang tersangka, BB berupa jenis sabu-sabu seberat 1.718 gram, 3 kasus bulan Januari, 5 kasus di februari dan Maret nihil. namun penanganan kasus narkoba 1 kasus, masuk OP di bulan Maret, tersangka laki-laki dewasa, kata IPTU Robianto

terkait kasus narkoba, 1 kasus, diungkap 25 Maret bagian OP (operasi pekat), terjadi peredaran di wilayah hukum polres sekadau, ini menandakan narkoba sudah merambah disini. modusnya digunakan di kuburan atau tempat pemakaman, sebagian sudah residipis, dan lain memang pengguna. tetapi di pilah, layak asesmen, tidak semerta pengguna di tahan, tambahnya

belakang ini ada celah pelaku PETI (Penambang emas tanpa izin) masuk ke wilayah Sekadau.

“Maka, kita bangun bersama Sekadau ini, jangan sampai ada kegaduhan, kami Polres siap melakukan apa yang rekan-rekan upayakan, masalah sosial jangan hanya polres namun Pemerintah Daerah maupun masyarakat harus terlibat.” ujar AKBP Sudama. kedepannya, melibatkan instansi terkait situasi disekitar wilayah Sekadau yang tidak kondusif, isu sara, jangan terpancing dengan isu dan sara dari luar.

Kasatreskrim juga menginginkan kerjasama dengan awak media ada, konfirmasi terlebih dahulu jika ada persoalan di lapangan sebelum pemberitaan di media.
sebaiknya apabila ingin buat berita, silahkan datang, ke saya jika Kapolres tidak ditempat, pesan Rahmad. (Tim/Boim)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600