Sekadau, Mentarikhatulistiwa.co.id. Kepolisian Resor Sekadau Melalui Personel Unit Tipiter Satreskrim Polres Sekadau bersama Kantor UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sekadau mengecek sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan di SPBU. Pengecekan ini juga dilakukan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Unit Tipiter Satreskrim Polres Sekadau bersama UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sekadau melakukan sidak ke SPBU dengan mengukur takaran isian mulai dari pertalite, pertamax, solar, dan pertamina dex,” ujar Rahmad, Sabtu, 6 April 2024.
Rahmad mengatakan, dari hasil pengecekan ke beberapa SPBU diketahui bahwa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) aman di wilayah Kabupaten Sekadau.
“Kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan di SPBU untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak terjadi pelanggaran,” tegas Rahmad.
Kepala Kantor UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sekadau, Gervasius Doni Susanto, menambahkan dari hasil pengecekan di setiap SBPU tidak terdapat alat tambahan yang tidak sesuai aturan. Terhadap segel juga tidak ada yang rusak.
“Cap tanda tera masih berlaku. Kemudian pada saat dilakukan peneraan atau penakaran BBM yang dicurahkan ke mesin nozel ke dalam bejana tera, hasilnya sesuai dan tidak ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, mengimbau para pengelola SPBU agar tidak melakukan tindakan curang yang dapat merugikan masyarakat.
“Jauhi segala bentuk kecurangan dan kami mengimbau para petugas SPBU dapat melayani masyarakat dengan baik,” imbaunya.
Pihak kepolisian terus meningkatkan patroli dialogis ke SPBU untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
“Upaya preventif seperti ini diharapkan dapat menciptakan situasi kondusif dan mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat Kabupaten Sekadau,” tukas Kapolres. (Tim/Boim)