Pontianak, Mentarikhatulistiwa.co.id- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat melaunching penerbitan dokumen elektronik pada 12 Kantor Pertanahan Kabupaten se-Kalbar, di Pontianak, Kamis, 27 Juni 2024.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kalbar, Andi Tenri Abeng, mengatakan penerbitan dokumen elektronik pada 12 Kantor Pertanahan Kabupaten se-Kalimantan Barat siap dilaunching oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.
“Dengan dilaunchingnya penerbitan dokumen elektronik pada 12 Kantor Pertanahan, maka telah genap 14 Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat yang siap melaksanakan implementasi dokumen elektronik,” jelasnya.
Hal ini merupakan bentuk komitmen Kanwil BPN Kalbar untuk menjadi lebih modern, berintegritas, dan berstandar dunia. Untuk itu, Tentri memohon dukungan seluruh stakeholders dalam mendukung program digitalisasi tersebut.
“Karena pasti di awal-awal, ada ditemukan keterlambatan-keterlambatan tetapi itu hanya mundur satu langkah untuk maju 1.000 langkah ke depan. Mudah-mudahan kami bisa lakukan sehingga layanan di kantor pertanahan bisa lebih transparan, lebih mudah, lebih ekonomis, andal, dan pastinya memberikan kepastian hukum,” ungkapnya.
Tentri menegaskan, pihaknya siap melayani masyarakat dengan sistem elektronik. Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan tidak ada penarikan sertifikat analog atau manual yang ada pada masyarakat saat ini.
“Sertifikat analog di masyarakat tetap berlaku. Apabila masyarakat ingin mengganti blangko dari warna hijau menjadi satu lembar sertifikat elektronik, silakan datang ke Kantor Pertanahan. Kami dengan senang hati melayani masyarakat,” ucapnya.
Saat ini, Kanwil BPN Kalbar telah menerbitkan sebanyak 1.800 sertifikat elektronik. Beberapa di antaranya diserahkan secara langsung oleh Menteri ATR Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kepada masyarakat saat melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Barat.
Foto bersama dalam kegiatan launching penerbitan dokumen elektronik pada 12 Kantor Pertanahan se-Kalbar. Foto: Dok. Adpim Pemprov Kalbar
Pj Gubernur Kalbar, Harisson, menyambut baik langkah dari BPN yang melakukan digitalisasi terhadap dokumen-dokumen, dalam hal ini sertifikat tanah.
“Saya harapkan pelayanannya bisa lebih cepat. Saya juga berterima kasih kepada Kantor Wilayah BPN Kalbar yang sudah semangat melakukan digitalisasi ini,” ucapnya.
Sementara itu, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, yang hadir secara daring dalam kegiatan tersebut mengatakan, Kementerian ATR/BPN telah melalui rangkaian panjang terkait modernisasi administrasi pertanahan.
“Kita harapkan ke depan, layanan pertanahan akan semakin mudah diakses dan sekali lagi semakin baik untuk melayani masyarakat,” ujar Suyus Windayana dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu, ia menyambut baik langkah inovatif yang diambil oleh Kanwil BPN Provinsi Kalbar dalam mengimplementasikan layanan elektronik. Menurutnya, kegiatan launching ini adalah permulaan beralihnya platform dari yang analog menjadi elektronik yang akan semakin menghadirkan keamanan bagi para pemilik sertifikat, karena data sertifikat tersebut sudah masuk ke dalam database.
“Jadi tidak perlu khawatir karena rusak, hancur, bahkan hilang,” kata Suyus Windayana.
Adapun 12 Kantor Pertanahan Kabupaten yang kini berbasis elektronik, di antaranya Bengkayang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Melawi, Mempawah, Sambas, Sanggau, Sekadau, dan Sintang. Ini juga menjadikan Kalimantan Barat sebagai provinsi ke-10 yang seluruh Kantor Pertanahannya sudah menjadi Kantor Pertanahan Elektronik.
“Saya harapkan semua layanan yang dilakukan di Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat kini berbasis elektronik, termasuk proses pendaftaran tanah, perubahan data, dan transaksi terkait kepemilikan,” harapnya.
Kegiatan ini dihadiri Forkopimda Kalbar dan Kabupaten se-Kalbar, Kepala Kantor Pertanahan se-Kalbar, Perbankan, dan undangan lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh undangan lainnya secara daring. (Tim/Boim)