Scroll untuk baca artikel
Example 1000x300
Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
Daerah

Pasca Putusan MK KPU Sekadau Akan Laksanakan Penyandingan Data

134
×

Pasca Putusan MK KPU Sekadau Akan Laksanakan Penyandingan Data

Share this article
Example 468x60

Sekadau, Mentarikhatulistiwa.co.id. Dalam rangka menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 151-01-10-20/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau Kalimantan Barat, akan melaksanakan Penyandingan Data Perolehan Suara pasca putusan MK dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Adapun Penyandingan Data Perolehan Suara tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 3 Juli 2024 di Auditorium Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Jalan Moh. Isa, Banser Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara kota Pontianak.

Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman mengatakan KPU Sekadau sudah melaksanakan pemuatan logistik yang akan di bawa ke Pontianak untuk Penyandingan Data tersebut.

“Pada hari ini, Senin tanggal 1 Juli 2024 pukul 12:00 wib, KPU Sekadau sudah melaksanakan pemuatan logistik untuk menindaklanjuti putusan MK, ” ungkap Khoman.

“Adapun rincian logistik yang kita bawa sebagai berikut:

  1. Kotak Suara kecamatan, Belitang Hulu kotak Suara Pilpres 80 kotak dan DPRD kabupaten 80 kotak, Kotak Suara kecamatan Belitang kotak Suara Pilpres 43 kotak dan DPRD kabupaten 43 kotak, Kotak Suara kecamatan Belitang Hilir kotak Suara Pilpres 83 kotak dan DPRD kabupaten 83 kotak. Dengan total kotak berjumlah 412 kotak,
  2. Kotak Rekapitulasi, kecamatan Belitang Hulu Rekap Kecamatan 1 kotak dan C Hasil 6 kotak. Kecamatan Belitang Rekap Kecamatan 1 kotak dan C Hasil 2 kotak. Kecamatan Belitang Hilir Rekap Kecamatan 1 kotak dan C Hasil 3 kotak. Kecamatan Nanga Taman Rekap Kecamatan 1 kotak dan C Hasil 0 kotak. Kecamatan Nanga Mahap Rekap Kecamatan 1 kotak dan C Hasil 0 kotak. Kecamatan Sekadau Hilir Rekap Kecamatan 1 kotak dan C Hasil 0 kotak. Kecamatan Sekadau Hulu Rekap Kecamatan 1 kotak dan C Hasil 0 kotak. Dengan total kotak berjumlah 18 kotak,” kata Khoman, di gudang logistik KPU Sekadau komplek pasar baru Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, Senin 1 Juli 2024.

Fransiskus Khoman juga mengatakan bahwa logistik yang akan dibawa tersebut akan ditempatkan di Auditorium Untan untuk pelaksanaan putusan MK.

“Logistik tersebut akan diangkut ke Pontianak dan ditempatkan di Auditorium Untan untuk pelaksanaan Putusan MK,” tutupnya. (Tim/Boim)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 600x600