Sanggau, mentarikhatulistiwa.co.id–
Pada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2024, telah dilaksanakan serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Bilal Bimantara, S.H., menggantikan Dian Novita, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong.
Acara serah terima jabatan dan pisah sambut ini dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Sanggau.
Dalam sambutannya, Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menyatakan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan organisasi guna mewujudkan visi dan misi Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap pergeseran dalam lembaga atau institusi merupakan hal yang lazim untuk memberikan pengalaman baru.
Kajari juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru dan berharap agar segera beradaptasi untuk melanjutkan setiap program yang sudah berjalan.(red)