Surabaya, mentarikhatulistiwa.co.id- Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur geram dan menyayangkan tindakan seorang perempuan yang diduga menjadi pelaku pembegalan terhadap seorang sopir taksi online, yang belum diketahui identitasnya pada Selasa (1/10/2024), sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Gunung Anyar Tambak, Gunung Anyar, Surabaya.
Dalam insiden tersebut, sang sopir dikabarkan mengalami luka-luka serius, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan secara intensif akibat luka tusuk dilehernya.
Informasi yang dihimpun, dugaan aksi pembegalan alias perampokan tersebut bermula saat pelaku menjadi penumpang taksi online korban dengan mengendarai Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi L 1867 CAS.
Tak lama kemudian, penumpang wanita tersebut diduga menyerang korban menggunakan tali dan pisau untuk melumpuhkan sang sopir taksi online.
Setelah itu, korban dibuang di kawasan Gunung Anyar Tambak, Gunung Anyar, Surabaya. Setelah dibuang, korban lalu berteriak minta tolong warga.
Sementara wanita tersebut mengendarai mobil korban masuk ke perumahan Gunung Anyar untuk melarikan diri.
Warga yang mengetahui hal itu segera melakukan pengejaran dibantu para pengendara mobil dan motor yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Alhasil, mobil yang disopiri wanita tersebut berhasil dihadang dan diberhentikan paksa warga hingga mobil korban mengalami penyok di bodi samping dan ban kiri depan terlepas. Wanita tersebut kini diamankan aparat kepolisian.
Kapolsek Gunung Anyar Iptu Sumianto Harsya Fahroni membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Korbannya laki-laki, sopir taksi pnline. Pelaku satu orang perempuan, usia sekitar 23 tahun dan sudah diamankan untuk dimintai keterangannya,” ujarnya, Selasa (1/10/2024).
Iptu Harsya menjelaskan, pelaku menyerang korban menggunakan tali dan pisau. Kemudian mobil dilarikan oleh pelaku.
Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur prihatin atas aksi kriminal tersebut.
“Nekat sekali tuh penumpang. Mana perempuan lagi. Apalagi kondisinya masih pagi,” ujar Daniel Lukas Rorong, Humas PDOI Jawa Timur.
Daniel kembali mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini, termasuk nantinya koordinasi dengan pihak aplikator untuk pengobatan korban hingga pulih kembali.
“Juga komunikasi dengan pihak kepolisian agar pelaku nantinya diproses dan bisa dijerat dengan pasal yang memberatkan agar ada efek jera buat lainnya,” jelasnya.(har)
PDOI Jatim minta pelaku dihukum berat buat Perempuan begal taksi online
admin MK2 min read