Scroll untuk baca artikel
Example 1000x300
Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
Daerah

Polres Sarolangun Berencana Kembali Bentuk Kampung Anti Narkoba, Polres Sarolangun Ajak Stake Holder Diskusi

29
×

Polres Sarolangun Berencana Kembali Bentuk Kampung Anti Narkoba, Polres Sarolangun Ajak Stake Holder Diskusi

Share this article
Example 468x60

Sarolangun-mentarikhatulistiwa.co.idPolres Sarolangun berencana membentuk kembali kampung anti narkoba dengan melibatkan stake holder yang ada di Kabupaten Sarolangun, melalui Satuan Reserse Narkoba dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP. Suhendry, S.H.,M.H. melaksanakan rapat koordinasi rencana bersama stake holder pada Kamis (31/10) bertempat di ruang Sat Resnarkoba Polres Sarolangun.

Terpantau media turut hadir dalam kegiatan tersebut HUDRI, S.Pd.I., M.Pd.I Plt Kakan Kesbangpol, MOSTANG Plt Sekdin Dinkes, M. JOHAN ( Ka Ops Pol PP), M. SADAD Ketua Granat (Gerakan Anti Narkotika Kab. Sarolangun), IPDA HERI LISWANTO, S.H Kanit Idik II Satresnarkoba. Serta Personil Satuan Narkoba Polres Sarolangun.

Kasat Resnarkoba AKP. Suhendry, S.H.,M.H. mengakan bahwa Pembentukan Kampung Anti Narkoba akan melibatkan banyak Pihak sebaga bentuk implementasi dari pembentukan Satgas Percepatan Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Sebelumnya kita juga sudah membentuk Kampung Anti Narkoba di keluarahan Dusun Sarolangun, kedepan nantinya disetiap kecamatan kita akan menentukan target lokasi yang akan kita jadikan Kampung Anti Narkoba dengan berbagai kegiatan, mulai dari penyuluhan dan pembinaan gerasi muda dari semua lini TNI Polri DInas Kesehatan, Sat Pol PP, Organisasi granat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda akan kita libatkan dalam pembentukan Kampung Anti Narkorba” Ujar AKP Suhendri.

Ia melanjutkan setelah dilaksanakan rapat koordinasi ini akan dilaksanakan kegiatan survei lokasi pembentukan Kampung Anti Narkoba.
“Kita akan mencari lokasi yang sesuai dengan kriteria pembentukan kampung bebas narkoba di wilayah kabupaten sarolangun, kemudian pelaksaan sosialisasi penyuluhan narkoba dilingkungan masyarakat dan lingkungan pendidikan dan razia sebagai tindak lanjut dari pemberantasan penyalahgunaan narkotika” Tutupnya.(suro/humaspolres).

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 600x600