Sanggau.mentarikhatulistiwa.co.id-
Camat Kapuas, Laurianus Yoka, SH
menghadiri kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif yang dilaksanakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kapuas bertempat di Aula Serbaguna Kecamatan Kapuas, Rabu (06/11/2024)
Hadir pula Koramil kapuas Imam Hambali, Kapolsek Kapuas diwakili Iptu Mujahid, Ketua dan Anggota Panwaslu Kapuas Mutiara Meilia, Muhamad Nur, Suryani, Kepala Sekreatriat Panwaslu Eka Rosmiyati, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda se-Kecamatan Kapuas. Hadir pula sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Saparudin yang memberikan materi terkait dengan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sampai ke tingkat desa.
Dalam sambutannya Camat Kapuas Laurianus Yoka, SH mengatakan bahwa tujuan dari pengawasan partisipatif ini bukan hanya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan. “Pengawasan partisipatif bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan pemilu.
“Dengan ini, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang turut mengawal jalannya Pilkada agar berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
“Dengan pengawasan yang transparan, kita harapkan Pilkada 2024 dapat berjalan bersih, jujur, dan adil,” tambah Laurianus Yoka, SH
Saparudin dalam sambutannya tersebut mengingatkan pentingnya menjaga persatuan meski pilihan berbeda. “Mata dan telinga Panwaslu ada di tangan masyarakat. Kita semua adalah perpanjangan tangan pengawas pemilu, sehingga meskipun pilihan kita boleh berbeda, keamanan dan ketertiban harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya
Kondisi wilayah Kapuas hingga saat ini masih dalam keadaan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial selama masa Pilkada, agar tidak menimbulkan masalah yang dapat memicu konflik.
Ketua KPU Sanggau IIs Supianto menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilihan. “Undang-Undang memberikan jaminan kepada masyarakat untuk ikut serta menjadi pengawas pemilu. Partisipasi masyarakat sangat penting, terutama dalam mengawasi daftar pemilih dan setiap proses yang akan berlangsung, termasuk pada tanggal 22 September nanti saat penetapan calon bupati dan wakil bupati ,” ujarnya
Iis juga menekankan keterbatasan personel pengawas pemilu yang menjadi alasan utama mengapa Panwaslu membutuhkan dukungan dari masyarakat. “Kami tidak mungkin bekerja sendiri. Dengan keterbatasan jumlah pengawas, peran serta masyarakat sangat kami harapkan sebagai mitra dalam menjaga integritas pemilu.”
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilu, sehingga tercipta transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Sanggau. (Cep)