Kubu Raya-Mentarikhatulistiwa.co.id-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat menggelar Media Gathering 2024 dengan tema “Bersama Amankan Penerimaan Pajak 2024”. Acara yang dihadiri 32 media dari berbagai platform di Hotel Alimoer, Kubu Raya, ini menyoroti capaian penerimaan pajak hingga Oktober dan imbauan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Inge Diana Rismawati, menyampaikan kabar gembira. Hingga 31 Oktober 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp8,57 triliun atau 75,95% dari target Rp11,92 triliun. Empat sektor utama penyumbang penerimaan menunjukkan pertumbuhan positif: Perdagangan Besar dan Eceran (11,87%), Pertanian Kehutanan dan Perikanan (21,02%), Administrasi Pemerintahan (4,72%), dan Transportasi dan Perdagangan (2,42%). “Kami optimistis akan mencapai target tahun ini, melanjutkan tren positif empat tahun sebelumnya,” ujar Inge.
Namun, di balik capaian tersebut, Kanwil DJP Kalbar juga mengingatkan masyarakat akan maraknya penipuan yang mengatasnamakan DJP. Modus yang digunakan beragam, mulai dari phishing, spoofing, penipuan berkedok pejabat/pegawai DJP, penipuan rekrutmen, hingga modus baru berupa aplikasi M-Pajak palsu, surat tagihan pajak (.apk), email tagihan pajak, dan permintaan biaya layanan pajak.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, DJP telah menerbitkan Pengumuman nomor PENG-31/PJ.09/2024 dan Siaran Pers nomor SP-34/2024, serta gencar melakukan sosialisasi di media sosial. Masyarakat diimbau untuk waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan melalui saluran resmi DJP: Kring Pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, Twitter @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id.
Selain itu, Inge juga menjelaskan perkembangan Coretax, sistem administrasi layanan DJP yang terintegrasi dan modern. Coretax bertujuan meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya kepatuhan wajib pajak, dan meminimalisir risiko penipuan. Lima proses bisnis utama yang terdampak implementasi Coretax adalah registrasi/pendaftaran, pembayaran, pelaporan SPT, layanan perpajakan, dan pengelolaan rekening wajib pajak. Dengan Coretax, DJP berharap kepatuhan sukarela meningkat, sehingga Tax Ratio juga akan meningkat.
Media Gathering ini menjadi ajang penting bagi Kanwil DJP Kalbar untuk menyampaikan capaian dan imbauan kepada publik. Komunikasi yang efektif antara DJP dan media diharapkan dapat menciptakan iklim perpajakan yang sehat dan transparan di Kalimantan Barat.(hen)