Sekadau, Mentarikhatulistiwa.co.id. Menindaklanjuti terkait pemberitaan di salah satu media terkait praktik judi sabung ayam di wilayah SP 2, Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, beberapa waktu yang lalu (red), langsung mendapat respon cepat dan positif dari Kepolisian Sektor Belitang Polres Sekadau.
Kapolsek Belitang IPDA Fahrurrazi S.H, dikonfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp pribadinya mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas informasi yang di sampaikan, kita langsung cek ke lokasi pemberitaan, Selasa 19 Agustus 2025.
Kapolsek Belitang juga menegaskan bahwa ada kesan pembiaran dari aparat penegak hukum Polres wilayah Polsek Nanga Belitang seolah menutup mata terkait judi ayam tersebut itu tidak benar, perlu diketahui bersama bahwa Polsek Belitang sudah memberikan himbauan dan peringatan agar tidak ada giat judi dalam bentuk apapun sebelum 17 an, tutupnya. sampai berita ini diturunkan pihak aparat penegak hukum Wilayah Belitang masih ke TKP untuk melakukan penindakan jikalau memang ada aktifitas sesuai dengan info dipemberitaan tersebut. (Tim)


































