Pontianak – Mentarikhatulistiwa.co.id
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat dan Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak kembali mempererat ikatan sinergi melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tax Center. Berlangsung megah di Aula Sungai Melawi Lantai 1 Kanwil DJP Kalbar, kegiatan ini menjadi tonggak penting untuk melanjutkan berbagai program strategis dalam meningkatkan literasi, pemahaman, dan kesadaran perpajakan, khususnya di kalangan akademisi dan masyarakat luas.
Kepala Kanwil DJP Kalbar, Dudi Efendi Karnawidjaya, menyampaikan bahwa kemitraan dengan perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam menanamkan budaya sadar pajak sejak dini. Menurutnya, keberadaan Tax Center bukan sekadar pusat informasi, melainkan jembatan yang menghubungkan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan.
“Tax Center menjadi ruang belajar yang komprehensif. Mahasiswa tidak hanya memahami materi di dalam kelas, tetapi juga terlibat langsung dalam kegiatan edukasi, sosialisasi, hingga pendampingan perpajakan kepada masyarakat. Pengalaman ini akan membentuk karakter dan kompetensi mereka jauh lebih matang,” tegas Dudi.
Ia juga menegaskan bahwa upaya mewujudkan kepatuhan perpajakan tidak dapat dijalankan oleh DJP secara sendiri. Dukungan dan kolaborasi dari berbagai elemen, termasuk dunia pendidikan, menjadi kunci utama. Generasi muda yang saat ini sedang menempuh pendidikan adalah calon pemimpin dan pelaku ekonomi masa depan, sehingga pembentukan pola pikir taat pajak pada mereka adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah dan negara.
Senada dengan hal tersebut, Rektor UPB Pontianak, Dr. Purwanto, S.H., M.Hum., FCArb., FIIArb., CIM menyambut baik perpanjangan kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi ini selaras dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Pemahaman mengenai perpajakan bukan hanya dibutuhkan oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis saja, tapi seluruh program studi di lingkungan UPB. Pajak adalah tulang punggung pembangunan dan bagian tak terpisahkan dari kehidupan bernegara, sehingga setiap warga negara wajib memahaminya,” ungkap Rektor.
Lebih jauh, Purwanto berharap kerja sama ini terus berkembang ke ranah yang lebih luas. Ke depannya, diharapkan akan ada lebih banyak program seperti pelatihan teknis, pendampingan riset ilmiah, serta keterlibatan aktif mahasiswa dalam berbagai program DJP, termasuk sebagai Relawan Pajak. Bahkan, pengalaman yang didapatkan mahasiswa melalui kegiatan Tax Center diharapkan dapat diakui sebagai bagian dari penguatan kompetensi akademik dan nilai kredit perkuliahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan UPB, di antaranya Wakil Rektor II Dra. Reni Dwi Widyastuti, M.Si, para dekan dan wakil dekan, ketua program studi, pengurus Tax Center, serta mahasiswa yang tergabung dalam Relawan Pajak (Renjani). Kehadiran generasi muda ini membuktikan bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas kesepakatan antarlembaga, namun benar-benar menyentuh langsung proses pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas.
Dengan diperpanjangnya PKS ini, kedua pihak berkomitmen untuk melahirkan program-program yang lebih inovatif, terstruktur, dan berkelanjutan. Tax Center diharapkan semakin aktif menjadi pusat edukasi yang tidak hanya memberikan wawasan, tetapi juga melahirkan generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan memiliki kesadaran tinggi akan tanggung jawabnya sebagai wajib pajak.
Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan dokumen perjanjian dan sesi foto bersama, sebagai bentuk kesepakatan bulat untuk terus berjalan berdampingan membangun budaya sadar pajak di Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat.
























