Jakarta , mentari khatulistiwa.co.id— Pemberantasan narkotika di Indonesia menghadapi tantangan besar, bukan hanya dari peredaran barang haram, tetapi juga dari praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyamarkan keuntungan kejahatan. Investigasi menunjukkan bahwa jaringan narkotika semakin lihai memanfaatkan celah sistem keuangan untuk melindungi aset mereka.
Salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah penggunaan rekening pihak lain. Rekening ini diperjualbelikan dengan harga murah, lalu digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan. Pemilik rekening biasanya tidak menyadari bahwa mereka bisa dijerat pasal TPPU.
Seorang penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan, “Kami menemukan jaringan yang mengendalikan ratusan rekening. Pemiliknya hanya menerima imbalan Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tetapi rekening itu menampung miliaran rupiah hasil narkotika.”
Modus lain yang kerap digunakan adalah layering — memecah aliran dana ke berbagai rekening dan perusahaan cangkang di luar negeri. Dana hasil narkotika diputar melalui transaksi bisnis semu, seperti ekspor-impor fiktif atau investasi properti. Hal ini membuat penelusuran semakin rumit karena melibatkan lintas yurisdiksi.
“Kalau sudah muncul bandarnya, hampir tidak mungkin itu baru pertama kali dilakukan. Karena itu harus ditelusuri seluruh aset dan aliran dananya, termasuk ke luar negeri.” ujar pakar hukum pidana Yenti Garnasih
Penyidik menghadapi kendala besar dalam menembus lapisan pencucian uang. Kerja sama internasional sering kali lambat, sementara jaringan narkotika bergerak cepat memindahkan dana. Selain itu, keterlibatan oknum aparat atau pihak keluarga pelaku yang menikmati hasil kejahatan membuat penegakan hukum semakin kompleks.
“Jangan hanya pelaku narkotikanya saja. Orang-orang yang menikmati hasil kejahatan itu juga harus ditelusuri dan dapat dikenakan TPPU,” tegas Yenti.
Pengalaman global menunjukkan bahwa cara paling efektif melemahkan jaringan narkotika adalah dengan merampas keuntungan ekonomi mereka. Tanpa dana, jaringan sulit bertahan. Inilah mengapa penerapan TPPU menjadi senjata ampuh dalam perang melawan narkotika.
Keberhasilan Bareskrim Polri dalam menerapkan TPPU di sejumlah kasus besar mendapat apresiasi. Namun, tantangan masih panjang. Diperlukan konsistensi di tingkat polda dan polres, serta dukungan regulasi yang lebih kuat untuk menembus praktik pencucian uang lintas negara.
Dengan pendekatan komprehensif — mengejar pelaku, menelusuri aliran dana, dan merampas aset — Indonesia diharapkan dapat bergerak menuju Indonesia Bersinar, bebas narkoba sekaligus bebas dari keuntungan haram yang merusak bangsa.(*)





























