Pemangkat,mentarikhatulistiwa.co id-12 Juli 2026 – Aktivitas di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya permainan mesin judi slot di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, menjadi sorotan setelah awak media mengaku mengalami pembatasan akses saat hendak melakukan peliputan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, setiap jurnalis yang datang diminta menunjukkan Buku Orang Kewajiban (BOK) Redaksi sebelum diperbolehkan memasuki area atau melakukan peliputan.
Menurut informasi dari pekerja di lokasi, ketentuan tersebut merupakan arahan dari pengurus yang disebut bernama Apen di bawah penanggung jawab lokasi bernama Pendi, dan bukan merupakan kebijakan aparat kepolisian maupun pemerintah.
Awak media mengaku tidak diperkenankan mengambil gambar maupun melakukan komunikasi dengan pihak di dalam lokasi apabila tidak memenuhi persyaratan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Apen maupun Pendi mengenai alasan diterapkannya kebijakan tersebut.
Apabila benar lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas perjudian, maka penyelenggaraannya dapat dikenai ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur mengenai perjudian.
Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Terkait pelaksanaan tugas jurnalistik, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur kemerdekaan pers dan memberikan perlindungan terhadap kegiatan jurnalistik yang dilakukan sesuai ketentuan hukum. Di sisi lain, hak akses media ke lokasi tertentu juga dapat dipengaruhi oleh status kepemilikan lokasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Awak media berharap Kepolisian Resor Sambas melalui Kepolisian Sektor Pemangkat dapat melakukan pengecekan terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.
Apabila ditemukan unsur tindak pidana, diharapkan penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta disampaikan secara terbuka kepada publik.
Sementara itu, pihak media juga berharap memperoleh kesempatan untuk melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis: NS





























