Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahKebudayaanPolri

Diduga Dikeroyok, Dipaksa Bayar Denda Hingga Disandera Saat Bertugas, Tiga Wartawan Lapor Bos Penyulingan Arak ke Polda Kalbar

23
×

Diduga Dikeroyok, Dipaksa Bayar Denda Hingga Disandera Saat Bertugas, Tiga Wartawan Lapor Bos Penyulingan Arak ke Polda Kalbar

Share this article

Kubu Raya–Mentarikhatulistiwa.co.id-Tiga orang wartawan resmi melaporkan seorang pengusaha penyulingan arak beserta sekelompok orang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Barat. Mereka menduga telah menjadi korban persekusi, intimidasi, hingga tindakan kekerasan saat sedang menjalankan tugas investigasi di Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Rabu, 20 Mei 2026.

Salah satu korban dengan inisial DN membenarkan bahwa dirinya dan dua rekannya telah membuat pengaduan resmi. Ia berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan tersebut demi mendapatkan kejelasan dan keadilan.

“Ya, benar. Kami bertiga sudah melaporkan para pelaku ke Polda Kalbar. Saya sangat berharap laporan ini segera diproses dan ditindaklanjuti secepatnya,” jelas DN saat ditemui awak media, Rabu (20/5/2026).

DN menceritakan, awal mula kejadian bermula ketika mereka mendapatkan informasi adanya dugaan aktivitas pembuatan dan penyulingan arak di wilayah Desa Lingga. Sebagai insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik, mereka kemudian datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi guna mendapatkan data yang akurat. Namun alih-alih mendapatkan informasi yang dibutuhkan, mereka justru menghadapi situasi yang berbahaya dan sangat merugikan.

“Kami datang hanya untuk mengecek kebenaran informasi dan melakukan konfirmasi, tapi apa yang kami dapatkan jauh dari dugaan. Kami dipersekusi, dikeroyok, diintimidasi, bahkan dipaksa menjalani proses hukum adat yang tidak kami mengerti. Lebih parahnya lagi, kami dipaksa membuat pernyataan dan rekaman video seolah-olah kami telah melakukan kesalahan, padahal kami tidak melakukan hal yang dituduhkan itu sama sekali,” ungkap DN dengan nada kesal.

Tekanan yang dialami semakin berat ketika mereka diminta membayar uang denda adat sebesar Rp5 juta. Jika tidak bersedia membayar, maka kendaraan bermotor dan telepon genggam milik mereka akan disita dan dijadikan jaminan. Dalam situasi yang terjepit dan merasa tidak ada jalan lain, DN terpaksa mencari uang dengan cara berhutang kepada kerabat dan teman agar dapat memenuhi permintaan tersebut dan bisa keluar dari lokasi dengan selamat.

“Uang itu sebagian saya pinjam dari teman, sisanya memang uang pribadi saya. Saya lakukan itu semata-mata agar kami semua selamat dan bisa pergi dari tempat itu, karena saat itu situasi sudah sangat mencekam dan kami merasa nyawa kami terancam,” tambahnya.

Selain dimintai uang, para wartawan juga mengalami perlakuan kasar lainnya. DN mengaku sempat dipukul di bagian wajah oleh orang-orang yang datang, dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan, hingga difoto dan direkam paksa seolah-olah dirinya adalah seorang penjahat.

Tidak hanya itu, telepon genggam milik mereka juga diambil dan diperiksa secara paksa tanpa izin. Seluruh isi data dan informasi di dalamnya dibuka dan dilihat oleh pihak lain, seolah-olah mereka memang telah melakukan kesalahan besar, padahal saat itu mereka hanya sedang menjalankan tugas mulia mencari kebenaran dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Saat itu rasanya sangat tidak adil. Kami datang membawa niat baik dan tugas resmi, tapi diperlakukan seolah-olah kami penjahat besar. HP kami dibuka semua isinya, foto dan rekaman kami ambil paksa, padahal tidak ada satu pun kesalahan yang kami buat,” tegas DN.

Karena perlakuan tidak manusiawi yang diterima, DN pun mendesak pihak kepolisian segera bertindak. Ia berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa ini segera ditangkap dan diproses hukum seadil-adilnya, agar menjadi pelajaran bagi pihak lain dan memberikan efek jera yang kuat.

“Saya minta Polda Kalbar bergerak cepat, segera tangkap mereka dan proses hukum dengan tegas. Kami ingin ada kepastian hukum, agar tidak ada lagi wartawan atau warga lain yang mengalami nasib buruk seperti yang kami alami,” pungkasnya.

Cerita Lain dari Sisi Korban: Datang Dua Puluh Orang Tanpa Salam, Suasana Mencekam

Secara terpisah, salah satu korban lainnya dengan inisial HS juga menceritakan secara rinci bagaimana kronologi kejadian berlangsung. Menurutnya, mereka bertiga yang terdiri dari dirinya, DN dan HN datang ke sebuah bangunan yang merupakan tempat tinggal sekaligus tempat usaha yang diduga dijadikan lokasi penyulingan arak milik seseorang berinisial HK.

Sesampainya di sana, mereka diminta menunjukkan kartu identitas diri terlebih dahulu baru boleh masuk ke halaman rumah. Setelah menunjukkan identitas dan dipersilakan masuk, mereka dipersilakan duduk di kursi yang telah disediakan. Namun belum lama duduk, datanglah seseorang bernama SR yang kemudian membawa mereka ke rumah Ketua RT setempat.

Di sana, mereka menyampaikan maksud kedatangan dengan sopan kepada Ketua RT. “Kami sampaikan dengan jelas bahwa tujuan kami datang adalah untuk melakukan kegiatan investigasi dan pengumpulan informasi,” ungkap HS.

Namun baru saja selesai menyampaikan maksud, suasana seketika berubah menjadi sangat mencekam. Tiba-tiba datang sekitar 20 orang secara bersamaan tanpa mengucapkan salam sedikit pun. Melihat situasi itu, HS mengaku merasa sangat kewalahan, takut dan tidak tahu harus berbuat apa. Akhirnya di tengah tekanan massa yang datang itu, mereka dipaksa untuk membayar sejumlah uang yang disebut sebagai denda adat sebesar Rp5 juta rupiah.

Merasakan tidak ada jalan lain demi keselamatan diri, mereka akhirnya memenuhi permintaan tersebut, namun tidak tinggal diam. Segera setelah bisa keluar dari lokasi, ketiganya langsung melaporkan seluruh kejadian yang dialami ke Polda Kalbar agar diusut tuntas oleh pihak yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dilaporkan maupun pengelola usaha penyulingan arak yang bersangkutan belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan maupun klarifikasi terkait kasus ini. Masyarakat pun kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum demi kepastian hukum dan perlindungan bagi insan pers yang sedang menjalankan tugasnya.(hen)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600