Sanggau, Mentari khatulistiwa.co.id– Kejaksaan Negeri Sanggau melaksanakan Penandatanganan
Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WIlayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kamis, tanggal 23 Januari 2025
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.
dan diikuti oleh Seluruh Pejabat Struktural dan Staf. Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas merupakan acara sakral bagi seluruh abdi negara dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan Masyarakat.
Kepala Kejaksaa Negeri Sanggau dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan
Perjanjian Kinerja bukanlah sekadar formalitas, melainkan merupakan langkah strategis yang menjadi dasar untuk mengukur capaian target kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam
melaksanakan tugas dan fungsi di Kejaksaan Negeri Sanggau.
Penandatanganan Komitmen
Bersama Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan langkah konkret dalam
mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi. Integritas, menurutnya, harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap aspek pelayanan publik.
Untuk mewujudkan WBK dan WBBM, kita harus mampu menghadirkan inovasi-inovasi pelayanan, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap
institusi yang kita banggakan ini.
Ia pun menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan semata, melainkan tanggung jawab bersama. Kolaborasi, dedikasi,
dan inovasi adalah elemen kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Marilah kita jadikan pembangunan zona integritas ini sebagai momentum untuk membangun budaya kerja yang lebih baik, demi kemajuan institusi dan peningkatan pelayanan kepada Masyarakat jelasnya” (Red)