Pontianak –Mentarikahtulistiwa.co.id-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat bersama tiga Kantor Pelayanan Pajak Pratama se‑Pontianak dan Kubu Raya menggelar layanan Pengembangan Usaha pada Selasa (24/6/2026). Mengusung tema “UMKM Nge‑hit, UMKM Melejit”, kegiatan ini sekaligus memadukan pengendalian pemberian hadiah, penyuluhan bagi pelaku usaha dan penyandang disabilitas, serta program pajak ke perguruan tinggi.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan KPP Pratama Pontianak Barat ini dihadiri 60 pelaku usaha binaan, wajib pajak penyandang disabilitas, serta 20 Relawan Pajak untuk Negeri. Turut hadir perwakilan dinas koperasi dan perdagangan setempat, unsur kecamatan, serta perwakilan perkumpulan penyandang disabilitas.
Acara dibuka dengan penampilan seni dari perwakilan Yayasan Pengusaha Difabel Indonesia Pontianak, Feliska, yang menyanyikan lagu iringan gitar. Dalam laporannya, Pelaksana Harian Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Bombong Widarto menegaskan kegiatan ini menjadi sarana pembinaan berkelanjutan.
“Melalui pihak ketiga, kami memberikan bimbingan sekaligus pengawasan agar pelaku usaha makin sadar, patuh, dan paham kewajiban pajak, sekaligus meningkatkan pendapatan berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026,” jelasnya.
Kepala Kanwil DJP Kalbar Dudi Efendi Karnawidjaya menambahkan peran lembaga pajak kini bukan sekadar menghimpun pendapatan negara, melainkan juga menjadi mitra sejati pelaku usaha. Mengingat UMKM menjadi penyangga utama perekonomian daerah, pembinaan ini membekali cara menghitung pendapatan, strategi pemasaran, serta pengelolaan administrasi perpajakan yang benar.
Ia secara khusus menyoroti keterlibatan penyandang disabilitas sebagai bukti nyata semangat kebersamaan. “Ini wujud komitmen menciptakan lingkungan usaha yang terbuka, di mana setiap orang punya kesempatan sama untuk maju dan berkontribusi,” tegas Dudi.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan larangan tegas meminta atau menerima segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan. Masyarakat diminta segera melaporkan indikasi pelangganan melalui sistem pengaduan di laman wise.kemenkeu.go.id, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Penyuluh pajak Indaraputuri Nurmasuri kemudian memaparkan secara rinci cara menghitung pajak berdasar peraturan terbaru, disertai sesi tanya jawab yang diikuti antusias peserta. Sesi lain diisi Aldi beserta tim penggiat fotografi dan media sosial, yang memberikan panduan praktis memanfaatkan sarana digital guna memperluas jangkauan pasar.
Sambil mengikuti rangkaian acara, para pelaku usaha juga membuka stan pameran untuk menawarkan produk unggulan mereka kepada hadirin.
Kanwil DJP Kalbar berharap perpaduan pemahaman aturan, budaya kerja bersih, serta keterampilan usaha ini dapat mendorong pelaku usaha makin tertib administrasi, naik kelas, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata di wilayah Kalimantan Barat. (Red)





























