Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukumKebudayaan

Proyek Drainase Parit H. Husin: Pelaksana Klaim Sesuai Spesifikasi, Warga Masih Punya Keraguan Nilai Kontrak Rp149 Juta, Didanai APBD Provinsi Kalbar

2
×

Proyek Drainase Parit H. Husin: Pelaksana Klaim Sesuai Spesifikasi, Warga Masih Punya Keraguan Nilai Kontrak Rp149 Juta, Didanai APBD Provinsi Kalbar

Share this article

Pontianak –Mentarikhatulistiwa.co.id-Menanggapi sorotan warga soal dugaan penggunaan material besi berukuran kecil, Direktur CV Berkat Darmawan selaku pelaksana proyek saluran drainase di Gang Alqadar, Jalan Parit H. Husin 1, Kecamatan Pontianak Tenggara, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan telah disesuaikan dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berlaku.

“Material besi untuk bagian behel berukuran 6 milimeter, sedangkan tulangan utama berukuran 8 milimeter. Untuk struktur bok saluran, behelnya berukuran 10 milimeter dengan tulangan 8 milimeter, dipasang dua lapis dengan lebar 1,5 meter,” jelas Iwan Darmawan kepada media, Jumat (26/6/2026).

Ia menambahkan, proyek yang memiliki panjang saluran mencapai 49 meter ini juga menggunakan kayu cerucuk berukuran 5/7 untuk memperkuat pondasi. Pihaknya berkomitmen menyelesaikan pekerjaan dengan standar yang ditetapkan.

“Kami akan melaksanakan seluruh tahapan pengerjaan secara maksimal dan mengikuti petunjuk teknis yang telah disusun,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (25/6/2026), proyek yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat ini menjadi sorotan warga. Dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp149 juta, muncul kekhawatiran terkait kualitas material yang digunakan.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya menduga besi yang dipakai berukuran terlalu kecil dan tidak sesuai ketentuan. Selain itu, proses pembuatan rangka besi yang dilakukan di pinggir jalan dianggap mengganggu akses dan kenyamanan lingkungan.

“Kami menduga tidak sesuai RAB dan spesifikasi. Pengerjaannya di pinggir jalan juga sering menghambat aktivitas warga. Oleh karena itu kami meminta pihak pengawas dari Dinas Perkim segera turun ke lokasi untuk memeriksa secara langsung,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkim Provinsi Kalbar belum memberikan tanggapan resmi terkait klarifikasi dari pelaksana maupun permintaan pengecekan yang disampaikan warga. Masyarakat menunggu kepastian agar proyek ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan pemukiman.(hen)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600