
Sanggau, Polda Kalbar – Perselisihan antara karyawan Departemen Jetty dan pihak kontraktor PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN) di Dermaga Jetty, Dusun Pasir Mentawak, Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi, Rabu (4/11/2026) malam.
Mediasi yang berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 23.30 WIB tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau, unsur kepolisian, TNI, serta perwakilan manajemen PT KAN. Pertemuan digelar untuk mencari solusi atas persoalan yang sempat memicu ketegangan antara karyawan dan pihak kontraktor.
Perselisihan bermula dari persoalan pekerjaan pengangkutan barang di kawasan Dermaga Jetty. Sebelumnya, karyawan Departemen Jetty telah melaksanakan pengangkutan sejumlah barang dari lokasi dermaga menuju lokasi lain sesuai perintah pekerjaan yang diterima.
Namun, sekitar satu minggu kemudian, karyawan kembali mendapatkan instruksi agar barang-barang yang sebelumnya telah diangkut tersebut dikembalikan ke lokasi semula di Dermaga Jetty. Perubahan perintah tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan karyawan karena pekerjaan yang sebelumnya telah dilakukan harus kembali dikerjakan.
Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi perselisihan antara karyawan Departemen Jetty dengan pihak pimpinan kontraktor PT KAN. Sejumlah karyawan sempat menyatakan keberatan dan tidak bersedia melaksanakan perintah untuk mengangkut kembali barang-barang tersebut ke Dermaga Jetty.
Untuk mencegah persoalan berkembang lebih jauh dan menjaga situasi tetap kondusif, dilakukan pertemuan antara karyawan Departemen Jetty dan perwakilan manajemen. Proses penyelesaian ditempuh melalui dialog dan pendekatan persuasif dengan menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan.
Dalam pertemuan tersebut hadir Pasi Ops Kapten J. Siregar, Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., perwakilan Disnakertrans Kabupaten Sanggau Kevin Caroll Jeferson dan Markus, serta HRD PT KAN Romel Siregar.
Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu mengatakan, persoalan yang terjadi pada dasarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan keterbukaan dari seluruh pihak. Menurutnya, kepolisian hadir untuk menjaga situasi tetap aman sekaligus mendorong penyelesaian yang tidak merugikan pihak mana pun.
“Yang kami dorong adalah penyelesaian melalui komunikasi yang baik. Setiap persoalan di lingkungan kerja perlu diselesaikan dengan kepala dingin, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Setelah masing-masing pihak mendapatkan penjelasan, persoalan ini dapat dipahami secara lebih proporsional,” kata Iptu Arnold.
Dari hasil pertemuan diketahui bahwa persoalan tersebut dipengaruhi adanya miss komunikasi atau kesalahpahaman dalam proses pengangkutan barang. Perbedaan pemahaman mengenai perintah pekerjaan membuat sebagian karyawan merasa pekerjaan yang telah dilaksanakan sebelumnya seolah-olah tidak sesuai dengan arahan yang diberikan.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan persepsi di kalangan karyawan bahwa mereka diperlakukan tidak semestinya. Hal itu menjadi salah satu faktor yang menyebabkan karyawan keberatan ketika diminta kembali mengangkut barang-barang yang sebelumnya telah dipindahkan dari kawasan Dermaga Jetty.
Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan penjelasan terkait persoalan yang terjadi. Pendekatan tersebut dilakukan untuk mencari titik temu sekaligus memastikan seluruh pihak memahami duduk persoalan berdasarkan fakta dan kebutuhan pekerjaan di lapangan.
Setelah mendapatkan penjelasan dari perwakilan manajemen, Disnakertrans, unsur TNI dan kepolisian, karyawan Departemen Jetty akhirnya dapat memahami bahwa persoalan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman dalam komunikasi dan pelaksanaan pekerjaan.
“Yang terpenting dari pertemuan ini adalah tercapainya pemahaman bersama. Kami mengapresiasi sikap seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog. Dengan komunikasi yang terbuka, pekerjaan dapat kembali berjalan dan situasi di lingkungan perusahaan tetap kondusif,” ujar Kapolsek Toba.
Hasil mediasi tersebut juga membawa kesepahaman bahwa pekerjaan akan kembali dilanjutkan oleh karyawan Departemen Jetty. Karyawan yang sebelumnya menyatakan keberatan akhirnya bersedia kembali melaksanakan pekerjaan setelah mendapatkan penjelasan mengenai alasan dan proses pengangkutan barang.
Iptu Arnold Rocky Montolalu menegaskan bahwa kepolisian bersama unsur terkait akan tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di kawasan Dermaga Jetty. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas pekerjaan berlangsung aman dan tidak kembali terjadi kesalahpahaman yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selama proses mediasi berlangsung, pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Toba, personel BKO Polres Sanggau serta penebalan personel dari Kodim 1204/Sanggau. Kehadiran aparat gabungan ditujukan untuk menjaga keamanan selama proses penyelesaian berlangsung sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat.
Dengan berakhirnya mediasi secara kondusif, perselisihan antara karyawan Departemen Jetty dan pihak kontraktor PT KAN dapat diselesaikan tanpa terjadi tindakan yang mengarah pada gangguan keamanan. Kesepahaman tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pekerja dan manajemen sehingga aktivitas pekerjaan di kawasan Dermaga Jetty dapat kembali berjalan secara tertib, aman, dan produktif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



















